http://www.emailcashpro.com

Saturday 24 July 2010

Polisi Belum Temukan Bukti Rivaldo Pengedar Sabu


Pihak kepolisian mengungkapkan belum menemukan bukti bahwa artis Rivaldo Surya Permana sebagai pengedar barang haram tersebut.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan di Jakarta, Jumat mengatakan, Rivaldo mengakui barang haram tersebut digunakan dan dikonsumsi sendiri.

Padahal barang bukti yang ditemukan petugas terbilang banyak, dengan barang bukti sabu seberat 62,53 gram dengan nilai Rp 125 juta.

"Menurut pengakuannya, barang itu digunakan untuk sendiri. Meski begitu dugaan kuat bahwa ia merupakan pengedar kita tunggu hasil pemeriksaan petugas," di Polres Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh polisi sejak Selasa kemarin, tambahnya, narkoba tersebut bukanlah milik Aldo, melainkan milik MY, tersangka lainnya yang juga tertangkap bersama bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta? itu.

"MY yang memiliki kaitan dengan bandar yang posisinya lebih tinggi lagi. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan, ini milik MY. Jadi, yang berhubungan dengan bandar di atasnya adalah MY. Tapi, kami masih melakukan pengembangan," lanjutnya.

Aan menjelaskan, barang bukti tersebut memang tidak ditemukan melekat di badan Aldo, maupun dua tersangka lainnya, yakni AIR dan MY.

Namun sabu itu ditemukan di dalam kotak yang yang terletak di dekat persneling mobil yang digunakan oleh ketiga tersangka.

"Pada saat penangkapan, sabu itu ditemukan di boks mobil yang ada di tengah-tengah persneling .Jadi, kita masih selidiki barang haram tersebut milik siapa," kata Aan.

Dia menegaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah kasus ini ada kaitannya dengan sindikat perdagangan narkotika yang lebih besar.

"Ini sudah satu tingkat ke atas kita ungkap dan sedang kita selidiki lagi untuk tingkat selanjutnya,"katanya.



Melarikan diri

Rivaldo, MY, dan AIR saat ditangkap di depan Wisma 77 Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa lalu sempat berupaya melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Grand Vitara warna silver bernomor polisi DD 78 SQ.

Kemudian terjadilah aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan pelaku di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.

Saat berhasil dihentikan dan digeledah oleh pihak kepolisian, ditemukan satu bungkus sabu seberat 62 gram dalam sebuah amplop cokelat, dua paket plastik kecil shabu 0,53 gram, satu bong plastik, dua cangklong beling, satu sedotan plastik, dan satu korek api berisi ganja

0 comments:



  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP