Hari Ini Wawancara Terbuka Calon Ketua KPK
Panitia seleksi (Pansel) membuka sesi wawancara secara terbuka bagi tujuh calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pukul 8.00 WIB.
Bertempat Graha Pengayom Gedung Utama Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, wawancara yang dilakukan Pansel akan nampak pada monitor yang terhubung dengan CCTV.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan dengan CCTV semua pihak dapat mengikuti secara langsung proses wawancara tersebut. Sesi klarifikasi atas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Peduli Peradilan Indonesia (Mappi), dan laporan dari masyarakat tidak dilaksanakan secara terbuka.
Pansel akan menanyakan berbagai hal, mulai dari data pribadi, pandangan dan pengetahuan, serta misi dan visi kandidat, termasuk klarifikasi menyangkut hasil rekam jejak yang positif maupun negatif, juga data-data terkait yang diperoleh dari beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Ditjen AHU, Ditjen Pajak, dan KPK.
Dari hasil wawancara tersebut Pansel akan menyaring hingga tersisa dua nama untuk diajukan kepada Presiden sebelum kemudian disampaikan ke DPR untuk proses fit and proper test.
Hasil dari wawancara yang diperkirakan mencapai hingga lima jam untuk satu calon akan langsung dibahas dalam rapat pleno oleh Pansel sehingga rencananya Sabtu (28/8), dua nama sudah ditetapkan.
Ketujuh calon yang akan mengikuti wawancara yakni Bambang Widjojanto - Advokad, Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid - Purnawirawan POLRI, Fachmi - Jaksa, I Wayan Sudirta - DPD, Jimly Asshiddiqie - Mantan Wantimpres, Meli Darsa - Advokad, Muhammad Busjro Muqoddas - Ketua Komisi Yudisial.
Dalam rapat tertutup Pansel pada Rabu (25/8), disepakati bahwa wawancara dilakukan secara satu per satu. Setiap calon diwawancarai oleh lima orang anggota pansel, sedangkan penilaiannya sendiri mencakup kompetensi, integritas, dan komitmen kandidat dalam menjawab setiap pertanyaan.
Bertempat Graha Pengayom Gedung Utama Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, wawancara yang dilakukan Pansel akan nampak pada monitor yang terhubung dengan CCTV.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan dengan CCTV semua pihak dapat mengikuti secara langsung proses wawancara tersebut. Sesi klarifikasi atas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Peduli Peradilan Indonesia (Mappi), dan laporan dari masyarakat tidak dilaksanakan secara terbuka.
Pansel akan menanyakan berbagai hal, mulai dari data pribadi, pandangan dan pengetahuan, serta misi dan visi kandidat, termasuk klarifikasi menyangkut hasil rekam jejak yang positif maupun negatif, juga data-data terkait yang diperoleh dari beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Ditjen AHU, Ditjen Pajak, dan KPK.
Dari hasil wawancara tersebut Pansel akan menyaring hingga tersisa dua nama untuk diajukan kepada Presiden sebelum kemudian disampaikan ke DPR untuk proses fit and proper test.
Hasil dari wawancara yang diperkirakan mencapai hingga lima jam untuk satu calon akan langsung dibahas dalam rapat pleno oleh Pansel sehingga rencananya Sabtu (28/8), dua nama sudah ditetapkan.
Ketujuh calon yang akan mengikuti wawancara yakni Bambang Widjojanto - Advokad, Irjen Pol (Purn) Chaerul Rasjid - Purnawirawan POLRI, Fachmi - Jaksa, I Wayan Sudirta - DPD, Jimly Asshiddiqie - Mantan Wantimpres, Meli Darsa - Advokad, Muhammad Busjro Muqoddas - Ketua Komisi Yudisial.
Dalam rapat tertutup Pansel pada Rabu (25/8), disepakati bahwa wawancara dilakukan secara satu per satu. Setiap calon diwawancarai oleh lima orang anggota pansel, sedangkan penilaiannya sendiri mencakup kompetensi, integritas, dan komitmen kandidat dalam menjawab setiap pertanyaan.
Sumber : antaranews.com
0 comments:
Post a Comment