Insiden Qantas, Warga Batam Minta Ganti Rugi
Sejumlah warga di Batam yang rumah atau harta bendanya rusak tertimpa potongan atau serpihan komponen pesawat Qantas Airways pada Kamis (4/11/2010) pagi, meminta maskapai penerbangan asal Australia tersebut memberikan ganti-rugi. Sejauh ini, minimal empat rumah, satu sekolah, dan satu mobil, rusak tertimpa potongan komponen pesawat.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 007 Kecamatan Batam Kota Syarifah Masnawati, menyatakan, pihaknya meminta ganti rugi yang wajar atas kerusakan yang terjadi. Kerusakan yang terjadi pada SDN 007 adalah bocornya atap ruang kelas 5 yang baru seminggu direnovasi.
Aspirasi serupa dikemukakan Soehardi, Ketua RT 01 RW 12 Perumahan Eden Park, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Di lingkungan RT tersebut, terdapat empat rumah yang tertimpa potongan komponen pesawat Qantas Airways.
Tuntuan senada juga disampaikan Yani Ismail (45), pemilik mobil Toyota Avanza bernomor polisi BP 1552 D. Akibat tertimpa dua potongan besi komponen pesawat, kaca depan bagian pinggirnya penyok.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigjen Pol R Budi, menyatakan, pada masyarakat yang benar-benar mengalami kerugian akibat tertimpa potongan komponen pesawat diminta melapor ke kepolisian sektor (polsek) terdekat. Komplain warga akan didata dan diproses lebih lanjut.
Kemungkinan data tersebut akan disampaikan ke Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sedianya tim KNKT akan tiba untuk melakukan investigasi di Batam Kamis sore ini.
0 comments:
Post a Comment